Minggu, September 18, 2011

Hukum Puasa Saat Hamil dan Menyusui Dalam Islam dan Menurut Ilmu Kesehatan


Setelah mendengar ceramah Mama Dedeh dan membaca konsultasi dengan ustad M Quraish Shihab di detik ramadhan,Islam membolehkan ibu hamil berpuasa, serta juga membolehkan bagi yang hamil untuk tidak berpuasa jika
Ibu hamil mengkhawatirkan adanya efek samping negatif bagi dirinya atau bayinya. Apabila yang hamil dan menyusui tidak berpuasa maka dia wajib menggantinya di hari lain tanpa membayar fidyah menurut mazhab Imam Abu Hanifah. Sedangkan dalam mazhab Syafi’i dan Hanbali bila keduanya hanya mengkhawatirkan keadaan bayi atau janinnya saja maka yang hamil atau yang menyusukan harus menggantinya dengan tambahan membayar fidyah. Mazhab Malik membolehkan tidak membayar fidyah bagi yang hamil dan hanya mewajibkan qadha dan fidyah bagi yang menyusukan. (M Quraish Shihab)

Puasa Bagi Ibu Hamil Dari Segi Kesehatan Ibu dan Bayi:

Dr.H.Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH,MMB,FINASIM, dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Lambung dan Pencernaan, FKUI-RSCM mengatakan wanita hamil sebenarnya aman untuk berpuasa saat kehamilan sudah memasuki trimester kedua atau sekitar bulan keempat sampai awal-awal bulan ketujuh atau kedelapan.
Sedangkan pada trimester pertama sangat rawan, karena menurut Dr Ari, pada masa trimester pertama, ibu hamil biasanya akan mengalami morning sickness berupa mual atau muntah. Saat itu terjadi perubahan selera makan dan berat badan yang tidak disadari.
Dalam kondisi ini, ibu hamil biasanya akan kehilangan nafsu makan atau makan dengan porsi lebih sedikit dari biasanya. Hal ini akan berakibat buruk bagi ibu dan janin bila tetap memaksakan berpuasa.
“Sedangkan pada trimester ketiga, ditakutkan ibu hamil sewaktu-waktu mengalami persalinan. Kalau dia puasa, maka tenaganya kurang untuk melahirkan,” lanjut dokter sekaligus Ketua Bidang Advokasi PB PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), seperti dikutip dari detikHealth.
Oleh karena itu, ibu hamil yang berpuasa harus memperhatikan asupan gizinya. Asupan gizi dan kalori harus tetap sama dengan kondisi normal atau pada saat tidak berpuasa, yaitu gizi seimbang dengan komposisi 50 persen karbohidrat, 30 persen protein dan 10-20 persen lemak. Ibu hamil juga harus mempertimbangkan usia kandungannya saat menjalankan ibadah puasa. (detik health)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar